*PERMASALAHAN EKONOMI
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul
saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres
Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target
pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu: (i) investasi,
(ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi, (iv) sumber daya alam,
lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN, (vii)
infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi
paket kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini:
1. Iklim investasi.
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha
Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 159 proyek
dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 34.878,7 miliar (34,88 triliun
Rupiah). Sedangkan realisasi Investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM
berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada periode 1 Januari s/d 31 Desember
2007 sebanyak 983 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar US$. 10.349,6
juta (US$ 10,34 milyar).
Dibandingkan dengan FDI global yang selama 2007 mencapai rekor sebesar US$
1.500 milyar dan FDI yang masuk ke Amerika Serikat sebesar US$ 193 miliar,
nilai FDI yang masuk ke Indonesia masih sangat rendah yaitu 0,66% terhadap FDI
dunia dan 5,18% terhadap FDI ke Amerika Serikat. Walau demikian, masuknya FDI
ke Indonesia pada tahun 2007 ini jauh lebih baik dibandingkan dengan masa
puncak pra krisis yaitu tahun 1996-1997 yang hanya mencapai US$ 2,98 miliar
(1996) dan US$ 4,67 miliar (1997).
Menurut hemat penulis realisasi FDI ke Indonesia akan dapat lebih meningkat
kalau dua faktor kunci untuk masuknya FDI dibenahi yaitu kondisi infrastruktur,
dan masalah birokrasi yang bertele-tele.
2. Kebijakan ekonomi makro dan keuangan
Dari sisi fiskal, pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu dengan
sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini terlihat dari
defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9 persen dari PDB
(Kompas 15 Agustus 2008), walau defisit APBN masih dapat ditolerir sampai angka
3% (berdasarkan golden rule) . Pada tahun 2009 anggaran yang digunakan untuk
belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7 triliun lebih besar dari belanja barang
sebesar Rp 76,4 triliun (Kompas 15 Agustus 2008). Total belanja pemerintah pada
tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih
berperan dalam menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas
6,5%. Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam
insentif fiskal yaitu (i) Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh)
Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang merupakan industri
pionir. (ii) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya untuk bidang
usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu. (iii) Pembebasan atau
penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin
serta peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam
negeri selama jangka waktu tertentu. (iv) Pemerintah mengubah perlakuan PPN
atas sebagian barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula
”dibebaskan” menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia dengan instrument BI-rate cukup berhasil
untuk mengendalikan inflasi, khususnya core inflation sejak BI rate diterapkan pada
tahun 2005. Namun inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga energi dan
terganggunya masalah distribusi terutama akibat naiknya harga gas, premium,
solar, dan makanan (volatile food) membuat tahun 2008 ini tingkat inflasi cukup
tinggi yaitu untuk Januari-Agustus 2008 tercatat 9,4 persen, dan inflasi
Agustus 2007-Agustus 2008 mencapai 11,85 persen.
Menghadap hal ini BI melakukan antisipasi dengan menaikan BI rate pada
bulan-bulan terakhir sampai September 2008, dan saat ini BI rate sudah mencapai
9,25%. Tingginya BI rate ini memang diharapkan dapat menekan angka inflasi
namun disisi lain akan berpengaruh terhadap sektor riil karena kenaikan BI rate
berakibat terhadap peningkatan tingkat bunga pinjaman di bank-bank komersial.
3. Ketahanan energi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa harga energi dunia terus berfluktuasi dan sangat
sulit untuk diprediksi. Pada tahun 2008 harga minyak dunia bahkan sudah
mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel pada 11 Juni lalu. Walau
saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan hari ini tanggal 10 September
2008 harga minyak telah turun dibawah US$ 100 (detik.com). Hal ini sangat
berbahaya bagi ketahanan energi nasional karena kita tahu bahwa ,sebagai input,
naiknya harga energi akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga
jual. Disamping kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya
saing produk Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang
terjadi penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang
meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu Amerika
Serikat, Negara Eropa (EU), dan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan dan China).
Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah melakukan diversifikasi energi
dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang merupakan pencampuran produk fosil
dengan nabati (minyak kelapa sawit). Namun muncul kendala program ini karena
saat ini harga komoditi yang menggunakan bahan baku kelapa sawit mengalami
kenaikan yang luar biasa yaitu Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen kelapa
sawit menjadi gamang dalam menggunakan kelapa sawit apakah untuk digunakan
sebagai bio energy atau untuk menghasilkan CPO yang ditujukan untuk ekspor.
Beberapa pengamat mengatakan sebaiknya Indonesia lebih mengembangkan energy
geothermal (panas bumi) yang cadangannya sangat berlimpah di Indonesia
(terbesar di dunia) karena biaya investasi yang mahal untuk investasi energi
pada geothermal ini akan di offset oleh turunnya subsidi pemerintah untuk bahan
bakar minyak karena adanya peralihan penggunaan energi dari minyak ke
geothermal.
4. Kebijakan sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan tambang,
hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang sepanjang tahun. Untuk
itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola dengan baik bagi peningkatan
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat (welfare).
Sejauh ini Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan
ekonomi seperti minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan
lain sebagainya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak negatif
(negative externalities) terhadap lingkungan berupa penggundulan hutan
penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif terhadap
kondisi lingkungan. Disisi pertanian, walau banyak kemajuan yang dicatat
Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain seperti kedele, dan
hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun 2009, Indonesia sudah dapat
berswasembada beras dan gula.
5. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor ekonomi yang
cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana banyak pelaku
ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan diterapkan oleh
pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini
adalah peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan dengan (i) Meningkatkan
kapasitas kelembagaan dan akses UMKM pada sumber pembiayaan. (ii) Memperkuat
sistem penjaminan kredit bagi UMKM. (iii) Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non
perbankan untuk pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga
pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan (i) Meningkatkan
mobilitas dan kualitas SDM. (ii) Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang
berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk UMKM
dengan (i) Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi produk UMKM.
(ii) Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata hubungan dagang antar
pelaku pasar yang berbasis kemitraan. (iii) Mengembangkan sistem informasi
angkutan kapal untuk UMKM. (iv) Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah
reformasi regulasi dengan (i) Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM. (ii)
Menyusun kebijakan di bidang UMKM.
6. Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN.
Sebagai anggota penting ASEAN Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program
yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen Masyarakat
Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community – AEC). Beberapa langkah ke depan
adalah (i) Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas (ii) Komitmen AEC untuk
Arus Jasa
Secara Bebas (iii) Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas (iv)
Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas (v) Komitmen AEC untuk Arus Tenaga
Kerja Terampil Secara Bebas (vi) Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan,
Pertanian, dan Kehutanan (vii) Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan Ekonomi Yang
Kompetitif (viii) Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN
2015
7. Infrastruktur.
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada
pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur
Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan
ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi
infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu. Banyaknya
jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita
yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan
belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja
pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS
(Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan,
perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
8. Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang
sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran
terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada
pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan
patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang
lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998
s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi,
pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha
(investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan
jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai
tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah pengangguran
ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal, perkreditan, maupun
partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat padat karya dalam rangka
menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya
dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi berjalan
dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu daerah program
transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami kegagalan, namun
secara keseluruhan program transmigrasi berjalan lumayan. Paska krisis, program
transmigrasi kelihatannya mati suri atau sudah hampir tidak lagi terdengar
gaungnya. Apalagi sejak berlakunya otonomi daerah dimana kewenangan mengatur
daerah diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya
penduduk dari luar daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat
dengan daerah menyangkut masalah transmigrasi ini.
*SOLUSI ATAU CARA MENGATASI MASALAH EKONOMI
1) Cara mengatasi masalah
pertumbuhan & pembangunan ekonomi di indonesia
1. Meningkatkan mutu
pendidikan yang layak kepada masyarakat.
2. Pemberantasan Korupsi
3. Membuka usaha mandiri
4. Mengatasi pengangguran
5. Mengembangkan NPM Mandiri.
2) Cara mengatasi
ketidakstabilan ekonomi.
Disetiap negera ketidakstabilan ekonomi kerap terjadi, namun
ketidakstabilan ini harus segera ditindak lanjuti dengan adanya upaya-upaya
untuk memperbaikinya. Upaya-upaya tersebut adalah :
A. Pemberdayaan ekonomi yang dimaskud adalah untuk
menstabilkan perekonomian dalam ruang lingkup kecil adalah pengembangan
kegiatan simpan pinjam dan lembaga keuangan mikro (LKM) dan pengembangan usaha
kecil mikro (UKM).
B. Membuka lapangan kerja dan lebih banyak
mengadakan padat karya, jadi dengan adapnya lapangan kerja yang memadai dan
lebih diutamakan padat karya maka akan membantu untuk mengurangi pengganguran.
Sehingga yang tadinya tidak dapat pekerjaan sekarang dapat bekerja dan bisa
berproduktifitas. Dengan ini maka juga akan berdampak pada pendapatan perkapita
suatu negara, karena semakin tingginya angkatan kerja yang bekerja maka akan
tinggi pula peningkatan perkapitanya.
C. Menghilangkan sifat konsumtif dan lebih
bersikap hemat untuk sumber daya alam yang belum ditemukan penggantinya atau
lebih kreatif untuk menciptakan barang pengganti, sehingga dengan peningkatan
kebutuhan dan sumber daya alam mampu berjalan dengan seimbang.
D. Pemerintah lebih bijak dalam
menetapkan UMR dengan mempertimbanngkan kebutuhan dan hajat hidup
masyarakatnya, sehingga kebutuhan dapat digunakan semaksimal mungkin sehingga
kesejahteraan masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik.
E. Bagi pemerintah lebih
banyak membuka pelatihan On The Job Training , dengan adanya pelatihan untuk
masyarakat yang kurang terampil, maka bisa menjadikan kegiatan tersebut sebagai
pelatihan untuk mendapat pekerjaan.
F. Bagi pemerintah dapat mengorientasikan
pembangunan lebih di fokuskan pada infrastruktur yang bernilai tambah tinggi,
baik dalam sector industry maupun pangan, sehingga mungkin dapat menjadikan
negara kita tidak hanya sebagai pengimpor namun sebagai pengekspor terlebih
bahan mentah.
3) Adapun cara-cara untuk
mengatasi pegangguran antara lain sebagai berikut.
b. Memperluas kesempatan
kerja, dengan membuka lapangan kerja baru, baik di bidang pertanian, industri,
perdagangan, maupun jasa.
c. Meningkatkan kualitas
pendidikan, sehingga para lulusan sudah siap pakai untuk menjadi tenaga yang
terampil.
d. Meningkatkan kualitas
tenaga kerja, dengan memberikan pendidikan keterampilan melalui pendidikan
formal dan nonformal.
e. Memberikan kesempatan
kerja ke luar negeri, melalui penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
f. Mendorong tumbuh
kembangnya usaha-usaha atau industri rumah tangga.
g. Memberikan peranan KB untuk
menekan laju pertumbuhan penduduk.
4) Inflasi
Cara mengatasi inflasi:
1. Pemerintah berusaha menekan
inflasi serendah-rendahnya karena inflasi tidak dapat dihapuskan sama sekali.
2. Bank sentral umumnya mengandalkan
jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam
mengendalikan harga.
3. Kebijakan moneter dengan cara bank
sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar sehingga akan terjadi
perubahan jumlah uang yang beredar.
4. Memperkuat politik diskonto (discount
policy), yaitu politik bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uang dengan
jalan menaikan dan menurunkan tingkat bunga.
5. Kebijakan pasar terbuka (open
market policy) yaitu dengan jalam membeli atau menjual surat-surat berharga.
6. Menentukan cash ratio yaitu angka
perbandingan minimum antara uang tunai yang dimiliki oleh bank umum dengan
jumlah uang giral (cek.giro dan sebagainya) yang dikeluarkan oleh bank yang
bersangkutan.
7. Menurunkan cadangan minimum sehingga jumlah
uang yang beredar cenderung naik dan sebaliknya jika cadangan minimum dinaikan
jumlah uang yang beredar cenderung turun.
5) Langkah-langkah pemerintah dalam
menyelesaikan masalah neraca perdagangan dan pembayaran
Pemerintah mengeluarkan kebijakan sebagai berikut:
a. Kebijakan agar investasi dilakukan dengan
porsi agar bisa ekspor sehingga neraca perdagangan kita lebih terkendali.
b. Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang ditempuh
pemerintah dalam perpajakan dan pengeluaran pemerintah/ anggaran untuk
memengaruhi pengeluaran agregat.
c. Kebijakan moneter merupakan kebijakan
yang ditempuh pemerintah/ bank sentral dalam penawaran uang dan kebijakan suku
bunga untuk memengaruhi pengeluaran agregat.
d. Kebijakan segi penawaran adalah kebijakan
pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan, sehingga
barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak dan lebih murah.
e. Kebijakan Neraca
Pembayaran
Merupakan kebijakan yang digunakan untuk memantau keadaan
neraca pembayaran guna memengaruhi nilai tukar.